Daftar Kitab

Hadist Ke- 3948



Teks Arab

حَدَّثَنَا أَحْمَدُ بْنُ حَنْبَلٍ حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ جَعْفَرٍ حَدَّثَنَا شُعْبَةُ عَنْ خَالِدٍ عَنْ أَبِي بِشْرٍ الْعَنْبَرِيِّ عَنْ ابْنِ التَّلِبِّ عَنْ أَبِيهِ أَنَّ رَجُلًا أَعْتَقَ نَصِيبًا لَهُ مِنْ مَمْلُوكٍ فَلَمْ يُضَمِّنْهُ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ أَحْمَدُ إِنَّمَا هُوَ بِالتَّاءِ يَعْنِي التَّلِبَّ وَكَانَ شُعْبَةُ أَلْثَغُ لَمْ يُبَيِّنْ التَّاءَ مِنْ الثَّاءِ

Teks Indonesia

Telah menceritakan kepada kami Ahmad bin Hanbal telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Ja`far telah menceritakan kepada kami Syu`bah dari Khalid dari Abu Bisyr Al `Anbari dari Ibnu At Talib dari Ayahnya, bahwa seorang laki-laki telah membebaskan bagiannya dari diri seorang budak, dan Nabi ﷺ tidak membebaninya dengan tanggungan." Ahmad berkata, "Hanyasanya itu dengan huruf ta`, yaitu At Talib. Sedangkan Syu`bah tidak mampu mengucapkan sebagian huruf, ia tidak dapat membedakan dengan jelas antara ta` dan tsa`."