Daftar Kitab

Hadist Ke- 5504



Teks Arab

حَدَّثَنَا صَدَقَةُ أَخْبَرَنَا عَبْدَةُ عَنْ عُبَيْدِ اللَّهِ عَنْ نَافِعٍ عَنْ ابْنِ كَعْبِ بْنِ مَالِكٍ عَنْ أَبِيهِ أَنَّ امْرَأَةً ذَبَحَتْ شَاةً بِحَجَرٍ فَسُئِلَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَنْ ذَلِكَ فَأَمَرَ بِأَكْلِهَا وَقَالَ اللَّيْثُ حَدَّثَنَا نَافِعٌ أَنَّهُ سَمِعَ رَجُلًا مِنْ الْأَنْصَارِ يُخْبِرُ عَبْدَ اللَّهِ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنَّ جَارِيَةً لِكَعْبٍ بِهَذَا

Teks Indonesia

Telah menceritakan kepada kami Shadaqah berkata, telah mengkabarkan kepada kami Abdah dari Ubaidullah dari Nafi` dari Ibnu Ka`b bin Malik dari Bapaknya, bahwa ada seorang wanita menyembelih seekor kambing dengan batu, Nabi ﷺ lalu ditanya tentang itu, maka beliau memerintahkan untuk tetap memakannya." Al laits berkata; telah menceritakan kepada kami Nafi` Bahwasanya ia mendengar seorang laki-laki Anshar mengabarkan kepada Abdullah, dari Nabi ﷺ , bahwa budak wanita Ka`b -menyebutkan Hadits seperti ini-."