Hadist Ke- 4162
Teks Arab
أَخْبَرَنِي أَحْمَدُ بْنُ سَعِيدٍ قَالَ حَدَّثَنَا يَعْقُوبُ قَالَ حَدَّثَنَا أَبِي عَنْ صَالِحِ بْنِ كَيْسَانَ عَنْ الْحَارِثِ بْنِ فُضَيْلٍ أَنَّ ابْنَ شِهَابٍ حَدَّثَهُ عَنْ عُبَادَةَ بْنِ الصَّامِتِ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ أَلَا تُبَايِعُونِي عَلَى مَا بَايَعَ عَلَيْهِ النِّسَاءُ أَنْ لَا تُشْرِكُوا بِاللَّهِ شَيْئًا وَلَا تَسْرِقُوا وَلَا تَزْنُوا وَلَا تَقْتُلُوا أَوْلَادَكُمْ وَلَا تَأْتُوا بِبُهْتَانٍ تَفْتَرُونَهُ بَيْنَ أَيْدِيكُمْ وَأَرْجُلِكُمْ وَلَا تَعْصُونِي فِي مَعْرُوفٍ قُلْنَا بَلَى يَا رَسُولَ اللَّهِ فَبَايَعْنَاهُ عَلَى ذَلِكَ فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَمَنْ أَصَابَ بَعْدَ ذَلِكَ شَيْئًا فَنَالَتْهُ عُقُوبَةٌ فَهُوَ كَفَّارَةٌ وَمَنْ لَمْ تَنَلْهُ عُقُوبَةٌ فَأَمْرُهُ إِلَى اللَّهِ إِنْ شَاءَ غَفَرَ لَهُ وَإِنْ شَاءَ عَاقَبَهُ
Teks Indonesia
Telah mengkabarkan kepada kami Ahmad bin Sa`id, ia berkata; telah menceritakan kepada kami Ya`qub, ia berkata; telah menceritakan kepada kami ayahku dari Shaleh bin Kaisan dari Al Harits bin Fudhail bahwa Ibnu Syihab menceritakan kepadanya dari `Ubadah bin Ash Shamit bahwa Rasulullah ﷺ bersabda: "Tidakkah kalian membaitku sebagaimana para wanita membaitku, agar tidak akan menyekutukan Allah, tidak akan mencuri, tidak akan berzina, tidak akan membunuh anak-anak kalian, tidak akan berbuat dusta yang kalian ada-adakan antara tangan dan kaki kalian dan tidak akan mendurhakaiku dalam urusan yang baik." Maka kami mengatakan; ya, wahai Rasulullah. Kemudian kami membait beliau untuk hal tersebut. Lalu Rasulullah ﷺ bersabda: "Barang siapa yang setelah itu melakukan sesuatu kemudian mendapatkan hukuman maka hal tersebut merupakan kafarah, dan barang siapa yang belum mendapatkan hukuman maka urusannya kembali kepada Allah, apabila Allah menghendaki maka Allah akan mengampuninya dan apabila Allah menghendaki maka Allah menghukumnya."