Hadist Ke- 4411
Teks Arab
حَدَّثَنَا عُبَيْدُ اللَّهِ بْنُ سَعِيدٍ حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ بَكْرٍ حَدَّثَنَا ابْنُ جُرَيْجٍ أَخْبَرَنِي مُوسَى بْنُ عُقْبَةَ عَنْ نَافِعٍ أَخْبَرَهُ ابْنُ عُمَرَ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ حَلَقَ فِي حَجَّةِ الْوَدَاعِ وَأُنَاسٌ مِنْ أَصْحَابِهِ وَقَصَّرَ بَعْضُهُمْ
Teks Indonesia
Telah menceritakan kepada kami `Ubaidullah bin Sa`id Telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Bakr Telah menceritakan kepada kami Ibnu Juraij Telah mengabarkan kepadaku Musa bin `Uqbah dari Nafi`, Ibnu Umar telah mengabarkan kepadanya bahwa Nabi ﷺ bersama para sahabatnya mencukur rambutnya pada waktu haji wada` sedangkan sebagian yang lainnya memendekkannya saja.