Hadist Ke- 2610
Teks Arab
أَخْبَرَنَا إِسْحَقُ بْنُ إِبْرَاهِيمَ قَالَ حَدَّثَنَا وَكِيعٌ قَالَ حَدَّثَنَا شُعْبَةُ قَالَ قُلْتُ لِأَبِي إِيَاسٍ مُعَاوِيَةَ بْنِ قُرَّةَ أَسَمِعْتَ أَنَسَ بْنَ مَالِكٍ يَقُولُ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ابْنُ أُخْتِ الْقَوْمِ مِنْ أَنْفُسِهِمْ قَالَ نَعَمْ
Teks Indonesia
Telah mengkabarkan kepada kami Ishaq bin Ibrahim, ia berkata; telah? bercerita kepada kami Waki`, ia berkata; telah bercerita kepada kami Syu`bah, ia berkata; saya pernah mengatakan kepada Abu Iyas Mu`awiyah bin Qurrah, apakah engkau pernah mendengar Anas bin bin Malik mengatakan; Rasulullah ﷺ bersabda: "Anak laki-laki saudara perempuan suatu kaum termasuk bagian dari mereka?" Ia berkata; ya.