Daftar Kitab

Hadist Ke- 3165



Teks Arab

حَدَّثَنَا أَبُو سَعِيدِ بْنُ عَمْرٍو عَنْ أَبِي بَكْرِ بْنِ أَبِي مَرْيَمَ عَنْ ضَمْرَةَ وَرَاشِدِ بْنِ سَعْدٍ وَغَيْرِهِمَا قَالُوا فِيمَنْ أُعْتِقَ سَائِبَةً إِنَّ وَلَاءَهُ لِمَنْ أَعْتَقَهُ إِنَّمَا سَيَّبَهُ مِنْ الرِّقِّ وَلَمْ يُسَيِّبْهُ مِنْ الْوَلَاءِ

Teks Indonesia

Telah menceritakan kepada kami Abu Sa`id bin Amr dari Abu Abu Bakr bin Abu Maryam dari Dlamrah, Rasyid bin Sa`d dan selain keduanya, mereka berkata tentang budak yang dimerdekakan dengan status sa`ibah; Sesungguhnya hak perwaliannya diberikan kepada orang yang memerdekakannya. Karena sesungguhnya ia hanya dibebaskan dari perbudakan namun tidak dibebaskan dari hak perwalian.