Daftar Kitab

Hadist Ke- 2905



Teks Arab

حَدَّثَنَا مُوسَى بْنُ إِسْمَعِيلَ حَدَّثَنَا حَمَّادٌ أَخْبَرَنَا عَمْرُو بْنُ دِينَارٍ عَنْ عَوْسَجَةَ عَنْ ابْنِ عَبَّاسٍ أَنَّ رَجُلًا مَاتَ وَلَمْ يَدَعْ وَارِثًا إِلَّا غُلَامًا لَهُ كَانَ أَعْتَقَهُ فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ هَلْ لَهُ أَحَدٌ قَالُوا لَا إِلَّا غُلَامًا لَهُ كَانَ أَعْتَقَهُ فَجَعَلَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مِيرَاثَهُ لَهُ

Teks Indonesia

Telah menceritakan kepada kami Musa bin Isma`il, telah menceritakan kepada kami Hammad, telah mengkabarkan kepada kami `Amr bin Dinar, dari `Ausajah, dari Ibnu Abbas bahwa seorang laki-laki meninggal dan tidak meninggalkan pewaris kecuali seorang budak yang telah ia bebaskan. Kemudian Rasulullah ﷺ bersabda: "Apakah ia memiliki seseorang?" Mereka berkata; tidak, kecuali seorang budak yang telah ia bebaskan. Kemudian Rasulullah ﷺ memberikan warisannya untuk mantan budak tersebut.