Hadist Ke- 3302
Teks Arab
حَدَّثَنَا يَحْيَى بْنُ مَعِينٍ حَدَّثَنَا حَجَّاجٌ عَنْ ابْنِ جُرَيْجٍ قَالَ أَخْبَرَنِي سَلَيْمَانُ الْأَحْوَلُ أَنَّ طَاوُسًا أَخْبَرَهُ عَنْ ابْنِ عَبَّاسٍ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَرَّ وَهُوَ يَطُوفُ بِالْكَعْبَةِ بِإِنْسَانٍ يَقُودُهُ بِخِزَامَةٍ فِي أَنْفِهِ فَقَطَعَهَا النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِيَدِهِ وَأَمَرَهُ أَنْ يَقُودَهُ بِيَدِهِ
Teks Indonesia
Telah menceritakan kepada kami Yahya bin Ma`in, telah menceritakan kepada kami Hajjaj dari Ibnu Juraij, ia berkata; telah mengabarkan kepadaku Sulaiman Al Ahwal, bahwa Thawus telah mengabarkan kepadanya dari Ibnu Abbas bahwa Nabi ﷺ sedang berthawaf di Ka`bah melewati seseorang yang dituntun dengan tali di hidungnya, kemudian Nabi ﷺ memotongnya dan memerintahkannya agar menuntunnya dengan tangannya.