Hadist Ke- 3207
Teks Arab
أَخْبَرَنَا بِشْرُ بْنُ خَالِدٍ قَالَ حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ جَعْفَرٍ عَنْ شُعْبَةَ عَنْ سُلَيْمَانَ عَنْ إِبْرَاهِيمَ عَنْ عَلْقَمَةَ أَنَّ عُثْمَانَ قَالَ لِابْنِ مَسْعُودٍ هَلْ لَكَ فِي فَتَاةٍ أُزَوِّجُكَهَا فَدَعَا عَبْدُ اللَّهِ عَلْقَمَةَ فَحَدَّثَ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ مَنْ اسْتَطَاعَ الْبَاءَةَ فَلْيَتَزَوَّجْ فَإِنَّهُ أَغَضُّ لِلْبَصَرِ وَأَحْصَنُ لِلْفَرْجِ وَمَنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَلْيَصُمْ فَإِنَّهُ لَهُ وِجَاءٌ
Teks Indonesia
Telah mengkhabarkan kepada kami Bisyr bin Khalid, ia berkata; telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Ja`far dari Syu`bah dari Sulaiman dari Ibrahim dari `Alqamah bahwa Utsman berkata kepada Ibnu Mas`ud; apakah engkau punya keinginan kepada seorang wanita muda sehingga saya dapat menikahkanmu dengannya? Kemudian Abdullah mengundang `Alqamah dan menceritakan bahwa Nabi ﷺ bersabda: "Barang siapa yang memiliki kemampuan maka hendaknya ia menikah, karena sesungguhnya hal itu lebih menundukkan pandangan dan menjaga kemaluan. Dan barang siapa yang belum memiliki kemampuan maka hendaknya ia berpuasa, karena sesungguhnya hal tersebut adalah pengekang baginya."