Hadist Ke- 2987
Teks Arab
أَخْبَرَنَا مُحَمَّدُ بْنُ الْمُثَنَّى عَنْ يَحْيَى بْنِ سَعِيدٍ عَنْ ابْنِ جُرَيْجٍ قَالَ أَخْبَرَنِي الْحَسَنُ بْنُ مُسْلِمٍ أَنَّ طَاوُسًا أَخْبَرَهُ أَنَّ ابْنَ عَبَّاسٍ أَخْبَرَهُ عَنْ مُعَاوِيَةَ أَنَّهُ قَصَّرَ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِمِشْقَصٍ فِي عُمْرَةٍ عَلَى الْمَرْوَةِ
Teks Indonesia
Telah mengkabarkan kepada kami Muhammad bin Al Mutsanna dari Yahya bin Sa`id dari Ibnu Juraij, ia berkata; telah mengabarkan kepadaku Al Hasan bin Muslim bahwa Thawus telah mengabarkan kepadanya bahwa Ibnu Abbas telah mengabarkan kepadanya dari Mu`awiyah bahwa ia memendekkan rambut Nabi ﷺ dengan bagian anak panah yang tajam ketika berumrah di atas Marwah.