Daftar Kitab

Hadist Ke- 2232



Teks Arab

أَخْبَرَنَا أَبُو الْمُغِيرَةِ حَدَّثَنَا الْأَوْزَاعِيُّ حَدَّثَنِي يَحْيَى عَنْ أَبِي سَلَمَةَ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَا تُنْكَحُ الثَّيِّبُ حَتَّى تُسْتَأْمَرَ وَلَا تُنْكَحُ الْبِكْرُ حَتَّى تُسْتَأْذَنَ وَإِذْنُهَا الصُّمُوتُ أَخْبَرَنَا وَهْبُ بْنُ جَرِيرٍ حَدَّثَنَا هِشَامٌ عَنْ يَحْيَى عَنْ أَبِي سَلَمَةَ أَنَّ أَبَا هُرَيْرَةَ حَدَّثَهُ عَنْ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِهَذَا الْحَدِيثِ

Teks Indonesia

Telah mengkabarkan kepada kami Abu Al Mughirah telah menceritakan kepada kami Al Auza`i telah menceritakan kepadaku Yahya dari Abu Salamah dari Abu Hurairah ia berkata; Rasulullah ﷺ bersabda: "Seorang janda tidak dinikahkan hingga dimintai pendapatnya, dan seorang gadis tidak dinikahkan hingga dimintai izinnya dan izinnya adalah diam." Telah mengkabarkan kepada kami Wahb bin Jarir telah menceritakan kepada kami Hisyam dari Yahya dari Abu Salamah bahwa Abu Hurairah menceritakan kepadanya dari Rasulullah ﷺ dengan hadits ini.