Hadist Ke- 5272
Teks Arab
أَخْبَرَنِي إِبْرَاهِيمُ بْنُ يَعْقُوبَ قَالَ حَدَّثَنَا الْحَسَنُ بْنُ مُوسَى قَالَ حَدَّثَنَا شَيْبَانُ عَنْ يَحْيَى أَخْبَرَنِي خَالِدُ بْنُ مَعْدَانَ أَنَّ ابْنَ حُنَيْنٍ حَدَّثَهُ أَنَّ عَلِيًّا قَالَ إِنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ نَهَى عَنْ ثِيَابِ الْمُعَصْفَرِ وَعَنْ الْحَرِيرِ وَأَنْ يَقْرَأَ وَهُوَ رَاكِعٌ وَعَنْ خَاتَمِ الذَّهَبِ
Teks Indonesia
Telah mengabarkan kepadaku Ibrahim bin Ya`qub ia berkata; telah menceritakan kepada kami Al Hasan bin Musa ia berkata; telah menceritakan kepada kami Syaiban dari Yahya ia berkata, telah mengabarkan kepadaku Khalid bin Ma`dan bahwa Ibnu Hunain menceritakan kepadanya, bahwa Ali berkata, " Rasulullah ﷺ melarangku memakai kain yang dicelup dengan warna kuning, sutera, membaca? Al-Qur`an saat rukuk dan memakai cincin emas."