Daftar Kitab

Hadist Ke- 1267



Teks Arab

حَدَّثَنَا أَبُو النُّعْمَانِ أَخْبَرَنَا أَبُو عَوَانَةَ عَنْ أَبِي بِشْرٍ عَنْ سَعِيدِ بْنِ جُبَيْرٍ عَنْ ابْنِ عَبَّاسٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمْ أَنَّ رَجُلًا وَقَصَهُ بَعِيرُهُ وَنَحْنُ مَعَ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَهُوَ مُحْرِمٌ فَقَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ اغْسِلُوهُ بِمَاءٍ وَسِدْرٍ وَكَفِّنُوهُ فِي ثَوْبَيْنِ وَلَا تُمِسُّوهُ طِيبًا وَلَا تُخَمِّرُوا رَأْسَهُ فَإِنَّ اللَّهَ يَبْعَثُهُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ مُلَبِّيًا

Teks Indonesia

Telah menceritakan kepada kami Abu An-Nu`man telah mengkabarkan kepada kami Abu `Awanah dari Abu Bisyir dari Sa`id bin Jubair dari Ibnu `Abbas Ram; Bahwa ada seorang laki-laki yang sedang berihram dijatuhkan oleh untanya yang saat itu kami sedang bersama Nabi ﷺ . Maka Nabi ﷺ berkata: "Mandikanlah dia dengan air yang dicampur daun bidara dan kafanilah dengan dua helai kain dan janganlah diberi wewangian dan jangan pula diberi tutup kepala (serban) karena dia nanti akan dibangkitkan pada hari qiyamat dalam keadaan bertalbiyyah".