Hadist Ke- 1681
Teks Arab
حَدَّثَنَا أَحْمَدُ بْنُ يُوسُفَ السُّلَمِيُّ حَدَّثَنَا عُبَيْدُ اللَّهِ أَنْبَأَنَا شَيْبَانُ عَنْ يَحْيَى عَنْ أَبِي قِلَابَةَ أَنَّهُ أَخْبَرَهُ أَنَّ شَدَّادَ بْنَ أَوْسٍ بَيْنَمَا هُوَ يَمْشِي مَعَ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِالْبَقِيعِ فَمَرَّ عَلَى رَجُلٍ يَحْتَجِمُ بَعْدَ مَا مَضَى مِنْ الشَّهْرِ ثَمَانِيَ عَشْرَةَ لَيْلَةً فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَفْطَرَ الْحَاجِمُ وَالْمَحْجُومُ
Teks Indonesia
Telah menceritakan kepada kami Ahmad bin Yusuf As Sulami berkata, telah menceritakan kepada kami Ubaidullah berkata, telah memberitakan kepada kami Syaiban dari Yahya dari Abu Qilabah bahwa ia telah mengabarkan kepadanya, bahwa ketika Syaddad bin Aus berjalan bersama Rasulullah ﷺ di pekuburan Baqi`, beliau melewati seorang laki-laki yang sedang berbekam setelah bulan ramadlan berlalu dua puluh delapan hari, maka Rasulullah ﷺ pun bersabda: "Orang yang membekam dan yang dibekam semuanya batal. "