Hadist Ke- 1859
Teks Arab
حَدَّثَنَا قُتَيْبَةُ بْنُ سَعِيدٍ حَدَّثَنَا اللَّيْثُ عَنْ نَافِعٍ أَنَّ رَجُلًا مِنْ الْأَنْصَارِ أَخْبَرَهُ عَنْ كَعْبِ بْنِ عُجْرَةَ وَكَانَ قَدْ أَصَابَهُ فِي رَأْسِهِ أَذًى فَحَلَقَ فَأَمَرَهُ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنْ يُهْدِيَ هَدْيًا بَقَرَةً
Teks Indonesia
Telah menceritakan kepada Kami Qutaibah bin Sa`id, telah menceritakan kepada Kami Al Laits dari Nafi` bahwa seorang laki-laki anshar telah mengabarkan kepadanya dari Ka`b bin `Ujrah dan ia telah tertimpa sesuatu yang mengganggu. Kemudian Nabi ﷺ memerintahkannya agar menyembelih hewan kurban sapi.