Daftar Kitab

Hadist Ke- 2514



Teks Arab

حَدَّثَنَا خَلَّادُ بْنُ يَحْيَى حَدَّثَنَا نَافِعُ بْنُ عُمَرَ عَنْ ابْنِ أَبِي مُلَيْكَةَ قَالَ كَتَبْتُ إِلَى ابْنِ عَبَّاسٍ فَكَتَبَ إِلَيَّ إِنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَضَى أَنَّ الْيَمِينَ عَلَى الْمُدَّعَى عَلَيْهِ

Teks Indonesia

Telah menceritakan kepada kami Khallad bin Yahya telah menceritakan kepada kami Nafi` bin `Umar dari Ibnu Abi Mulaikah berkata; "Aku menulis surat kepada Ibnu `Abbas lalu dia membalasnya dengan menjelaskan bahwa Nabi ﷺ telah menetapkan bahwa sumpah wajib bagi siapa yang tertuduh".