Hadist Ke- 4942
Teks Arab
حَدَّثَنَا حَفْصُ بْنُ عُمَرَ قَالَ حَدَّثَنَا ح و حَدَّثَنَا ابْنُ كَثِيرٍ قَالَ أَخْبَرَنَا شُعْبَةُ قَالَ كَتَبَ إِلَيَّ مَنْصُورٌ قَالَ ابْنُ كَثِيرٍ فِي حَدِيثِهِ وَقَرَأْتُهُ عَلَيْهِ وَقُلْتُ أَقُولُ حَدَّثَنِي مَنْصُورٌ فَقَالَ إِذَا قَرَأْتَهُ عَلَيَّ فَقَدْ حَدَّثْتُكَ بِهِ ثُمَّ اتَّفَقَا عَنْ أَبِي عُثْمَانَ مَوْلَى الْمُغِيرَةِ بْنِ شُعْبَةَ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ سَمِعْتُ أَبَا الْقَاسِمِ الصَّادِقَ الْمَصْدُوقَ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ صَاحِبَ هَذِهِ الْحُجْرَةِ يَقُولُ لَا تُنْزَعُ الرَّحْمَةُ إِلَّا مِنْ شَقِيٍّ
Teks Indonesia
Telah menceritakan kepada kami Hafsh bin Umar ia berkata; telah menceritakan kepada kami. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepada kami Ibnu Katsir ia berkata; telah mengkabarkan kepada kami Syu`bah ia berkata, "Manshur menuliskan hadits ini kepadaku" -Ibnu Katsir berkata dalam periwayatan haditsnya; (bahwa Syu`bah berkata setelah Manshur menuliskan hadits kepadanya;) "dan aku membacakan hadits ini kepada Manshur", dan aku berkata (yakni Syu`bah); apakah beleh aku berkata (terhadap apa yang kamu bacakan kepadaku) Manshur telah bercerita kepadaku? Maka Manshur berkata; jika kamu membacakan hadits ini kepadaku maka artinya aku telah bercerita hadits kepadamu. Kemudian keduanya sepakat dari Abu Utsman mantan budak (yang telah dimerdekakan oleh) Al Mughirah bin Syu`bah dari Abu Hurairah berkata; " Aku mendengar Abu Al Qasim (Rasulullah) shallallahu `alaihi wasallam yang benar lagi dipercaya, sang pemilik kamar ini bersabda; "Rahmat Allah tidak akan dicabut kecuali dari orang yang celaka."