Daftar Kitab

Hadist Ke- 4193



Teks Arab

حَدَّثَنَا أَحْمَدُ بْنُ حَنْبَلٍ حَدَّثَنَا عُثْمَانُ بْنُ عُثْمَانَ قَالَ أَحْمَدُ كَانَ رَجُلًا صَالِحًا قَالَ أَخْبَرَنَا عُمَرُ بْنُ نَافِعٍ عَنْ أَبِيهِ عَنْ ابْنِ عُمَرَ قَالَ نَهَى رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَنْ الْقَزَعِ وَالْقَزَعُ أَنْ يُحْلَقَ رَأْسُ الصَّبِيِّ فَيُتْرَكَ بَعْضُ شَعْرِهِ

Teks Indonesia

Telah menceritakan kepada kami Ahmad bin Hanbal berkata, telah menceritakan kepada kami Utsman bin Utsman -Ahmad berkata; ia adalah seorang laki-laki yang shalih- ia berkata; telah mengkabarkan kepada kami Umar bin Nafi` dari Bapaknya dari Ibnu Umar ia berkata, " Rasulullah ﷺ melarang Al Qaza`, Al Qaza` adalah kepala anak kecil yang dicukur sebagiannya dan dibiarkan sebagian."