Hadist Ke- 3298
Teks Arab
حَدَّثَنَا قَبِيصَةُ أَخْبَرَنَا سُفْيَانُ عَنْ ابْنِ أَبِي السَّفَرِ عَنْ الشَّعْبِيِّ فِي رَجُلٍ أَوْصَى فِي غَلَّةِ عَبْدِهِ بِدِرْهَمٍ وَغَلَّتُهُ سِتَّةٌ قَالَ لَهُ سُدُسُهُ
Teks Indonesia
Telah menceritakan kepada kami Qabishah telah mengkabarkan kepada kami Sufyan dari Ibnu Abu As Safar dari Asy Sya`bi tentang seorang laki-laki yang memberikan wasiat untuk budaknya senilai satu dirham, sementara budaknya berjumlah enam orang, maka bagian setiap mereka adalah seperenam."