Hadist Ke- 1003
Teks Arab
حَدَّثَنَا يَحْيَى بْنُ مُوسَى الْبَلْخِيُّ حَدَّثَنَا عَبْدُ الرَّزَّاقِ أَخْبَرَنِي ابْنُ جُرَيْجٍ أَخْبَرَنَا عَمْرُو بْنُ دِينَارٍ أَنَّ أَبَا مَعْبَدٍ مَوْلَى ابْنِ عَبَّاسٍ أَخْبَرَهُ أَنَّ ابْنَ عَبَّاسٍ أَخْبَرَهُ أَنَّ رَفْعَ الصَّوْتِ لِلذِّكْرِ حِينَ يَنْصَرِفُ النَّاسُ مِنْ الْمَكْتُوبَةِ كَانَ ذَلِكَ عَلَى عَهْدِ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَأَنَّ ابْنَ عَبَّاسٍ قَالَ كُنْتُ أَعْلَمُ إِذَا انْصَرَفُوا بِذَلِكَ وَأَسْمَعُهُ
Teks Indonesia
Telah menceritakan kepada kami Yahya bin Musa al Balhi telah menceritakan kepada kami Abdurrazaq telah mengabarkan kepadaku Ibnu Juraij telah mengkabarkan kepada kami `Amru bin Dinar bahwa Abu Ma`bad bekas budak Ibnu Abbas telah mengabarkan kepadanya, bahwa Ibnu Abbas telah mengabarkan kepadanya bahwa "Mengeraskan suara dzikir ketika orang-orang selesai dari shalat fardlu itu telah di lakukan di masa Rasulullah ﷺ , dan Ibnu Abbas mengatakan; "Aku mengetahuinya ketika mereka selesai melakukan itu dan aku juga mendengarnya."