Hadist Ke- 3107
Teks Arab
حَدَّثَنَا أَبُو بَكْرِ بْنُ أَبِي شَيْبَةَ حَدَّثَنَا عَبْدُ الرَّحْمَنِ بْنُ مُحَمَّدٍ الْمُحَارِبِيُّ عَنْ الْأَعْمَشِ عَنْ إِبْرَاهِيمَ فِي الْإِخْوَةِ يَدَّعِي بَعْضُهُمْ الْأَخَ وَيُنْكِرُ الْآخَرُونَ قَالَ يَدْخُلُ مَعَهُمْ بِمَنْزِلَةِ عَبْدٍ يَكُونُ بَيْنَ الْإِخْوَةِ فَيَعْتِقَ أَحَدُهُمْ نَصِيبَهُ قَالَ وَكَانَ عَامِرٌ وَالْحَكَمُ وَأَصْحَابُهُمَا يَقُولُونَ لَا يَدْخُلُ إِلَّا فِي نَصِيبِ الَّذِي اعْتَرَفَ بِهِ
Teks Indonesia
Telah menceritakan kepada kami Abu Bakr bin Abu Syaibah telah menceritakan kepada kami Abdurrahman bin Muhammad Al Muharibi dari Al A`masy dari Ibrahim tentang para saudara laki-laki di mana sebagian mereka mengaku sebagai saudara dan sebagian lainnya tidak mengaku sebagai saudara, ia berkata; Saudara yang tidak mengaku sebagai saudara masuk bersama mereka seperti seorang budak yang dimiliki beberapa saudara, lalu salah seorang dari mereka tersebut memerdekakan bagiannya. Ia berkata lagi; Amir, Hakam dan para sahabat mereka berkata; Ia tidak masuk kecuali dalam bagian saudara yang mengaku sebagai saudaranya.