Daftar Kitab

Hadist Ke- 2070



Teks Arab

أَخْبَرَنَا يَزِيدُ بْنُ هَارُونَ أَخْبَرَنَا أَبُو الْيَمَانِ الْبَرَّاءُ هُوَ مُعَلَّى بْنُ رَاشِدٍ قَالَ حَدَّثَتْنِي جَدَّتِي أُمُّ عَاصِمٍ قَالَتْ دَخَلَ عَلَيْنَا نُبَيْشَةُ مَوْلَى رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَنَحْنُ نَأْكُلُ طَعَامًا فَدَعَوْنَاهُ فَأَكَلَ مَعَنَا ثُمَّ قَالَ حَدَّثَنَا رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنَّهُ مَنْ أَكَلَ فِي قَصْعَةٍ ثُمَّ لَحِسَهَا اسْتَغْفَرَتْ لَهُ الْقَصْعَةُ

Teks Indonesia

Telah mengkabarkan kepada kami Yazid bin Harun telah mengkabarkan kepada kami Abu Al Yaman Al Barra` yaitu Mu`alla bin Rasyid, ia berkata; telah menceritakan kepadaku nenekku yaitu Ummu `Ashim ia berkata; suatu ketika Nubaisyah yaitu mantan budak Rasulullah ﷺ menemui kami, sementara kami sedang makan makanan, maka kami mengundangnya hingga ia makan bersama kami. Kemudian ia berkata; Rasulullah ﷺ menceritakan kepada kami bahwa: "Barangsiapa makan dalam piring, kemudian ia menjilatinya maka piring tersebut akan memintakan ampun untuknya."