Daftar Kitab

Hadist Ke- 2853



Teks Arab

أَخْبَرَنَا يَعْقُوبُ بْنُ إِبْرَاهِيمَ قَالَ حَدَّثَنَا هُشَيْمٌ قَالَ أَنْبَأَنَا أَبُو بِشْرٍ عَنْ سَعِيدِ بْنِ جُبَيْرٍ عَنْ ابْنِ عَبَّاسٍ أَنَّ رَجُلًا كَانَ مَعَ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَوَقَصَتْهُ نَاقَتُهُ وَهُوَ مُحْرِمٌ فَمَاتَ فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ اغْسِلُوهُ بِمَاءٍ وَسِدْرٍ وَكَفِّنُوهُ فِي ثَوْبَيْهِ وَلَا تُمِسُّوهُ بِطِيبٍ وَلَا تُخَمِّرُوا رَأْسَهُ فَإِنَّهُ يُبْعَثُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ مُلَبِّيًا

Teks Indonesia

Telah memberitakan kepada kami Ya`qub bin Ibrahim, ia berkata; telah menceritakan kepada kami Husyaim, ia berkata; telah memberitakan kepada kami Abu bisyr dari Sa`id bin Jubair dari Ibnu Abbas bahwa terdapat seorang laki-laki bersama Rasulullah ﷺ kemudian unta tersebut mematahkan lehernya hingga meninggal sedang ia dalam keadaan berihram, lalu Rasulullah ﷺ bersabda: "Mandikan dia dengan air dan daun bidara, dan kafani dia dengan dua bajunya, dan jangan engkau beri minyak wangi dan jangan engkau tutupi kepalanya karena sesungguhnya ia akan dibangkitkan pada Hari Kiamat dalam keadaan mengucapkan talbiyah."