Hadist Ke- 3705
Teks Arab
أَخْبَرَنَا مُحَمَّدُ بْنُ حَاتِمِ بْنِ نُعَيْمٍ قَالَ حَدَّثَنَا حِبَّانُ أَنْبَأَنَا عَبْدُ اللَّهِ عَنْ حَنْظَلَةَ أَنَّهُ سَمِعَ طَاوُسًا يَقُولُ أَخْبَرَنَا بَعْضُ مَنْ أَدْرَكَ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنَّهُ قَالَ مَثَلُ الَّذِي يَهَبُ فَيَرْجِعُ فِي هِبَتِهِ كَمَثَلِ الْكَلْبِ يَأْكُلُ فَيَقِيءُ ثُمَّ يَأْكُلُ قَيْئَهُ
Teks Indonesia
Telah mengkabarkan kepada kami Muhammad bin Hatim bin Nu`aim berkata; telah menceritakan kepada kami Hibban telah memberitakan kepada kami Abdullah dari Hanzhalah bahwa ia telah mendengar Thawus berkata; telah memberitakan kepada kami sebagian orang yang menjumpai Nabi ﷺ , bahwa beliau bersabda: "Permisalan orang yang memberi kemudian mengambilnya kembali seperti anjing yang makan, setelah muntah kemudian ia makan kembali muntahannya tersebut."