Hadist Ke- 4939
Teks Arab
قَالَ وَسَمِعْتُ سُلَيْمَانَ بْنَ يَسَارٍ يَزْعُمُ أَنَّهُ سَمِعَ عَمْرَةَ تَقُولُ سَمِعْتُ عَائِشَةَ تُحَدِّثُ أَنَّهَا سَمِعَتْ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ لَا تُقْطَعُ الْيَدُ إِلَّا فِي رُبْعِ دِينَارٍ فَمَا فَوْقَهُ
Teks Indonesia
(Masih dari jalur periwayatan yang sama dengan hadits sebelumnya), Bukair berkata; saya mendengar Sulaiman bin Yasar mengaku bahwa dia mendengar `Amrah berkata; saya mendengar Aisyah menceritakan bahwa dia mendengar Rasulullah ﷺ bersabda: "Tidak dipotong tangan kecuali mencuri sesuatu seharga seperempat dinar dan yang di atasnya."