Hadist Ke- 4551
Teks Arab
حَدَّثَنَا هَنَّادٌ حَدَّثَنَا أَبُو الْأَحْوَصِ عَنْ أَبِي إِسْحَقَ عَنْ عَاصِمِ بْنِ ضَمْرَةَ عَنْ عَلِيٍّ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ أَنَّهُ قَالَ فِي شِبْهِ الْعَمْدِ أَثْلَاثٌ ثَلَاثٌ وَثَلَاثُونَ حِقَّةً وَثَلَاثٌ وَثَلَاثُونَ جَذَعَةً وَأَرْبَعٌ وَثَلَاثُونَ ثَنِيَّةً إِلَى بَازِلِ عَامِهَا وَكُلُّهَا خَلِفَةٌ
Teks Indonesia
Telah menceritakan kepada kami Hannad berkata, telah menceritakan kepada kami Abu Al Ahwash dari Abu Ishaq dari Ashim bin Dhamrah dari Ali radliallahu `anhu Bahwasanya ia pernah berkata; "tentang diyat pembunuhan semi sengaja (pembunuhan tidak sengaja menyerupai sengaja) adalah sepertiga, sepertiga yaitu, tiga puluh tiga unta yang berumur tiga tahun dan masuk tahun keempat, dan tiga puluh tiga unta betina yang berumur lima tahun, serta tiga puluh empat unta hamil yang berumur enam tahun hingga umur sembilan tahun."