Daftar Kitab

Halaman 2153



Teks Arab

حُدِّثْتُ عَنْ مُحَمَّدِ بْنِ الْقَاسِمِ بْنِ بَشَّارٍ الْأَنْبَارِيِّ، قَالَ: ثنا أَبِي، عَنِ الْقَاسِمِ بْنِ عُبَيْدِ اللهِ بْنِ أَحْمَدَ بْنِ الْحَارِثِ بْنِ عَمْرٍو الْعَدَوِيِّ، عَنْ يَحْيَى بْنِ سَعِيدٍ، قَالَ: كَتَبَ وَالِي الْمَدِينَةِ إِلَى عَبْدِ الْمَلِكِ بْنِ مَرْوَانَ أَنَّ أَهْلَ الْمَدِينَةِ قَدْ أَطْبَقُوا عَلَى الْبَيْعَةِ لِلْوَلِيدِ، وَسُلَيْمَانَ إِلَّا سَعِيدَ بْنَ الْمُسَيِّبِ فَكَتَبَ أَنْ أَعْرِضَهُ عَلَى السَّيْفِ، فَإِنْ مَضَى وَإِلَّا فَاجْلِدْهُ خَمْسِينَ جَلْدَةً وَطُفْ بِهِ أَسْوَاقَ الْمَدِينَةِ فَلَمَّا قَدِمَ الْكِتَابُ عَلَى الْوَالِي وَدَخَلَ سُلَيْمَانُ بْنُ يَسَارٍ، وَعُرْوَةُ بْنُ الزُّبَيْرِ، وَسَالِمُ بْنُ عَبْدِ اللهِ عَلَى سَعِيدِ بْنِ الْمُسَيِّبِ فَقَالُوا: إِنَّا قَدْ جِئْنَاكَ فِي أَمَرٍ قَدْ قَدِمَ فِيكَ كِتَابٌ مِنْ عَبْدِ الْمَلِكِ بْنِ مَرْوَانَ إِنْ لَمْ تَبَايِعْ ضُرِبَتْ عُنُقُكَ وَنَحْنُ نَعْرِضُ عَلَيْكَ خِصَالًا ثَلَاثًا فَأَعْطِنَا إِحْدَاهُنَّ فَإِنَّ الْوَالِي قَدْ قَبِلَ مِنْكَ أَنْ يُقْرَأَ عَلَيْكَ الْكِتَابُ فَلَا تَقُلْ: لَا وَلَا نَعَمْ قَالَ: فَيَقُولُ النَّاسُ بَايَعَ سَعِيدُ بْنُ الْمُسَيِّبِ، مَا أَنَا بِفَاعِلٍ قَالَ: وَكَانَ إِذَا قَالَ: لَا، لَمْ يُطِيقُوا عَلَيْهِ أَنْ يَقُولَ نَعَمْ قَالَ: مَضَتْ وَاحِدَةٌ وَبَقِيَتِ اثْنَتَانِ قَالُوا: فَتَجْلِسُ

Teks Indonesia

Diceritakan kepadaku dari Muhammad bin Al Qasim bin Basysyar Al Anbari, ia berkata: Ayahku menceritakan kepadaku dari Al Qasim bin Ubaidullah bin Ahmad bin Al Harits bin Amr Al Adawi, dari Yahya bin Sa’id, ia berkata, “Wali Madinah mengirim surat kepada Abdul Malik bin Marwan, bahwa penduduk Madinah telah sepakat berbai’at kepada Al Walid dan Sulaiman kecuali Sa’id bin Al Musayyib, maka ia pun menjawab: ‘Hadapkanlah ia kepada pedang. Jika mau biarkanlah, tapi jika tidak maka cambuklah sebanyak lima puluh kali cambukkan, dan kelilingkanlah ke pasar- pasar Madinah.’ Setelah surat itu sampai kepada wali Madinah, Sulaiman bin Yasar, Urwah bin Az-Zubair dan Salim bin Abdullah masuk ke tempat Sa’id bin Al Musayyib, lalu mereka berkata, ‘Sesungguhnya kami datang kepadamu karena suatu perkara yang telah sampai mengenai dirimu. Yaitu surat dari Abdul Malik bin Marwan. Jika engkau tidak mau berbai’at maka lehermu akan di penggal, dan kami menawarkan tiga pilihan kepadamu, maka berilah kami salah satunya. Karena sang wali telah menerima darimu agar surat itu dibacakan kepadamu, maka janganlah engkau katakan tidak atau pun ya.’ Ia berkata, ‘Lalu orang-orang akan berkata, ‘Sa’id bin Al Musayyib telah berbai’at.’ Aku tidak akan melakukannya.’ Mereka berkata, ‘Bila mengatakan tidak, mereka tidak dapat menganggapnya ya.’ Ia berkata, ‘Satu sudah, tinggal dua lagi.’ Mereka berkata, ‘Lalu engkau duduk saja di rumahmu, sehingga engkau tidak keluar untuk shalat selama beberapa hari, karena akan diterima darimu jika engkau dicari di majlismu tidak ditemukan.’ Ia berkata, ‘Padahal aku mendengar adzan di atas telingaku: Hayya alash-shalah, hayya alal falah. Aku tidak akan melakukan itu.’ mereka berkata, ‘Itu dua, tinggal satu.’ Mereka berkata lagi, ‘Pindahlah dari majlismu kepada yang lainnya, karena hanya akan dikirimkan ke majlismu. Jika tidak menemukanmu maka akan berhenti mencarimu.’ Ia berkata, ‘Pemisahan antar para makhluk. Aku tidak akan maju untuk itu walau sejengkal, dan tidak akan mundur walau sejengkal.’ Maka mereka pun keluar, dan Sa’id pun keluar untuk melaksanakan shalat Zhuhur, lalu ia duduk di majlisnya yang biasa ia duduki. Selesai shalat, sang wali mengirim utusan kepadanya, lalu ia pun dibawakan kepadanya, lalu sang wali berkata, ‘Sesungguhnya Amirul Mukminin telah mengirim surat yang memerintahkan kepada kami, bahwa bila engkau tidak mau berbai’at maka kami akan penggal lehermu.’ Ia berkata, ‘Rasulullah H melarang adanya dua bai’at.’ Tatkala ia melihatnya tidak patuh, Sa’id pun dikeluarkan ke gerbang lalu lehernya dijulurkan, kemudian dihunuskan pedang- pedang kepadanya. Tatkala sang wali melihatnya diam saja, ia memerintahkan untuk ditanggalkan pakaiannya, ternyata ia mengenakan celana pendek yang terbuat dari bulu, lalu ia berkata, ‘Seandainya aku tahu bahwa aku tidak akan dibunuh, tentu aku tidak akan mengenakan celana ini.’ Lalu Sa’id pun dipukul (cambuk) sebanyak lima puluh kali cambukan, kemudian dibawa keliling ke pasar-pasar Madinah. Setelah ia dikembalikan, dan orang-orang telah kembali dari shalat Ashar, ia berkata: ‘Sesungguhnya wajah-wajah ini tidak pernah melihat kepadanya sejak empat puluh tahun yang lalu’.” Muhammad bin Al Qasim berkata, “Dan aku mendengar seorang syaikh menambahkan di dalam hadits Sa’id dengan sanad yang aku tidak hapal, bahwa Sa’id ketika ditanggalkan pakaian untuk dicambuk, seorang wanita mengatakan kepadanya ketika pakaiannya ditanggalkan untuk dicambuk, ‘Sungguh ini kedudukan yang hina.’ Maka Sa’id berkata kepadanya, ‘Dari kedudukan yang hina itulah kami menghindar’.”