Daftar Kitab

Halaman 2031



Teks Arab

حَدَّثَنَا أَبُو بَكْرِ بْنُ مَالِكٍ، قَالَ: ثنا عَبْدُ اللهِ بْنُ أَحْمَدَ بْنِ حَنْبَلٍ، حَدَّثَنِي أَبِي قَالَ: ثنا صَفْوَانُ بْنُ عِيسَى، قَالَ: ثنا هِشَامٌ، قَالَ: سَمِعْتُ الْحَسَنَ، يَقُولُ: " وَاللهِ لَقَدْ أَدْرَكْتُ أَقْوَامًا مَا طُوِي لِأَحَدِهِمْ فِي بَيْتِهِ ثَوْبٌ قَطُّ وَلَا أَمَرَ فِي أَهْلِهِ بِصَنْعَةِ طَعَامٍ قَطُّ، وَمَا جَعَلَ بَيْنَهُ وَبَيْنَ الْأَرْضِ شَيْئًا قَطُّ، وَإِنْ كَانَ أَحَدُهُمْ لَيَقُولُ: لَوَدِدْتُ أَنِّي أَكَلْتُ أَكْلَةً فِي جَوْفِي مِثْلَ الْآجُرَّةِ قَالَ: وَيَقُولُ بَلَغَنَا: إِنَّ الْآجُرَّةَ تَبْقَى فِي الْمَاءِ ثَلَاثَمِائَةِ سَنَةٍ وَلَقَدْ أَدْرَكْتُ أَقْوَامًا إِنْ كَانَ أَحَدُهُمْ لَيَرِثُ الْمَالَ الْعَظِيمَ قَالَ: وَإِنَّهُ وَاللهِ لَمَجْهُودٌ شَدِيدُ الْجَهْدِ قَالَ: فَيَقُولُ لِأَخِيهِ: يَا أَخِي إِنِّي قَدْ عَلِمْتُ أَنَّ ذَا مِيرَاثٌ وَهُوَ حَلَالٌ، وَلَكِنِّي أَخَافُ أَنْ يُفْسِدَ عَلَيَّ قَلْبِي وَعَمَلِي فَهُوَ لَكَ لَا حَاجَةَ لِي فِيهِ قَالَ: فَلَا يَرْزَأُ مِنْهُ شَيْئًا أَبَدًا وَإِنَّهُ مَجْهُودٌ شَدِيدُ الْجَهْدِ "

Teks Indonesia

Abu Bakar bin Malik menceritakan kepada kami, ia berkata: Abdullah bin Ahmad bin Hambal menceritakan kepada kami, ayahku menceritakan kepadaku, ia berkata: Shafwan bin Isa menceritakan kepada kami, ia berkata: Hisyam menceritakan kepada kami, ia berkata: Aku mendengar Al Hasan berkata, "Demi Allah, sungguh aku pernah hidup bersama orang-orang yang tidak pernah ada pakaian dilipat milik seorang pun dari mereka, tidak pernah diperintahkan untuk membuat makanan di rumahnya, dan tidak pernah dibuatkan sesuatu pun di antara dirinya dan tanah. Dan sungguh, seseorang dari mereka mengatakan, ‘Sungguh aku ingin bahwa aku memakan suatu makanan di perutku yang seperti genteng’. Dan ia berkata, ‘Telah sampai kepada kami, bahwa genteng itu bisa bertahan di dalam air selama tiga ratus tahun’. Sungguh aku pernah hidup bersama orang-orang dimana salah seorang dari mereka mewarisi harta yang banyak. Dan demi Allah, sungguhnya ia sangat kesulitan, lalu ia berkata kepada saudaranya, ‘Wahai saudaraku, sungguh aku tahu bahwa pemilik warisan adalah halal, akan tetapi aku khawatir itu akan merusak hatiku dan amalku, maka harta ini milikmu, aku tidak membutuhkannya’. Maka ia pun tidak pernah mengambil darinya selamanya, padahal ia orang yang sangat kesulitan’.”